KPK Amankan Uang Miliaran dan Logam Mulia 3 Kilogram dalam OTT Pejabat Bea Cukai

JAKARTA, apokabar.news — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Operasi senyap tersebut berlangsung pada Rabu (4/2/2026) di Jakarta dan sejumlah daerah.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut.
“Ya benar,” kata Fitroh Rohcahyanto melalui pesan singkat, Rabu (4/2/2026).
Ia juga menegaskan operasi senyap itu dilakukan hari ini.
“Benar,” ujarnya.

Namun demikian, Fitroh belum mengungkapkan secara rinci pejabat yang terjaring, jenis tindak pidana korupsi yang disangkakan, maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik menyita uang tunai bernilai miliaran rupiah serta logam mulia seberat 3 kilogram sebagai barang bukti.
“Untuk barang bukti ada uang tunai, baik Rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran Rupiah,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

READ :  Cek Status BPJS PBI 2026: Cara Mudah Mengetahui Aktivasi

Budi menjelaskan, OTT tersebut dilakukan di Jakarta dan Lampung dengan mengamankan sejumlah pihak.
“Beberapa pihak sudah tiba di K4 dan sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif. Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.

Dalam operasi itu, KPK turut mengamankan seorang mantan pejabat eselon II di lingkungan Bea dan Cukai.
“Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di Bea Cukai sebenarnya sudah mantan ya, mantan direktur penyidikan dan penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” tuturnya.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa OTT ini berkaitan dengan aktivitas importasi yang melibatkan oknum Ditjen Bea dan Cukai bersama pihak swasta.
“Kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. Yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak bidang korupsi yang dilakukan oleh para pihak,” ucap dia.

READ :  PPDB 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dan belum mengumumkan status hukum mereka. (Bal/net)