Sejarah Imlek di Indonesia Lahir dari Dinamika Politik Orde Baru

apokabar.news – Masyarakat Indonesia mengenal perayaan Tahun Baru China dengan sebutan Imlek. Namun, masyarakat di negara asalnya tidak menggunakan istilah tersebut. Di China, masyarakat menyebut perayaan itu sebagai Sin Cia yang berasal dari bahasa Mandarin. Perbedaan penyebutan ini tidak sekadar mencerminkan variasi bahasa, tetapi lahir dari dinamika politik Indonesia pada masa lalu.

Sejarah Imlek di Indonesia berkaitan erat dengan dinamika politik pada masa Orde Baru. Masyarakat Indonesia menggunakan istilah Imlek untuk menyebut Tahun Baru China, sementara masyarakat di China tetap menyebutnya Sin Cia. Kebijakan pemerintah pada masa lalu membatasi ekspresi budaya Tionghoa dan melahirkan perbedaan istilah tersebut.

Sejarah Imlek di Indonesia pada Masa Orde Baru

Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, pemerintah membatasi berbagai bentuk budaya Tionghoa. Sikap anti-komunisme yang kuat mendorong pemerintah mengambil kebijakan itu karena saat itu China identik dengan ideologi komunis.

Pemerintah melarang perayaan Tahun Baru China melalui Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China. Aturan itu membatasi penggunaan bahasa Mandarin, lagu-lagu berbahasa China, serta berbagai simbol budaya lainnya.

READ :  Cara Pengaduan Bansos Online Jika Bantuan Tidak Cair

Kebijakan tersebut mendorong masyarakat Tionghoa merayakan Tahun Baru secara tertutup. Banyak keluarga tetap menjalankan tradisi mereka secara diam-diam karena negara tidak mengakui perayaan itu secara resmi.

Asal Usul Istilah dalam Sejarah Imlek di Indonesia

Sejarah Imlek di Indonesia juga berkaitan dengan perubahan istilah. Di China, masyarakat menggunakan istilah Sin Cia untuk menyebut Tahun Baru tersebut. Namun, pemerintah Orde Baru mengganti penyebutan itu dalam ruang publik Indonesia dan memunculkan istilah Imlek.

Istilah Imlek berakar dari dialek Hokkien, yaitu 阴历 (dibaca im-le̍k). Dalam dialek itu, kata “im” berarti bulan dan kata “lek” berarti penanggalan. Secara harfiah, istilah tersebut merujuk pada kalender bulan. Latar belakang kebijakan Orde Baru mendorong masyarakat Indonesia menggunakan istilah Imlek secara luas.

Buku Chinese Indonesians Reassessed (2013) karya Siew-Min Sai dan Chang-Yau Hoon menjelaskan bahwa perubahan istilah ini terjadi dalam konteks kebijakan diskriminatif terhadap etnis Tionghoa pada masa Orde Baru.

READ :  Infinix Note 50: HP 2 Jutaan dengan Layar AMOLED 120Hz dan Baterai Awet

Perubahan Sejarah Imlek di Indonesia Setelah Reformasi

Sejarah Imlek di Indonesia memasuki babak baru setelah Orde Baru runtuh. Presiden B.J. Habibie dan Presiden Abdurrahman Wahid mencabut berbagai aturan diskriminatif terhadap etnis Tionghoa.

Pemerintah membuka kembali ruang ekspresi budaya Tionghoa dan mengizinkan masyarakat merayakan Imlek secara terbuka. Negara kemudian mengakui perayaan tersebut secara resmi.

Meski begitu, diskriminasi yang berlangsung lama meninggalkan dampak sosial yang tidak hilang dalam waktu singkat. Masyarakat membutuhkan proses panjang untuk memulihkan hubungan sosial yang sempat tertekan.(Bal/net)