Tukar Uang Baru Dibuka Pekan Ini, BI Siapkan Layanan Pendaftaran Online

apokabar.news – Cara Tukar Uang BI kembali dibuka oleh Bank Indonesia pada 2026. Masyarakat kini dapat melakukan pemesanan penukaran uang baru secara online melalui sistem PINTAR BI.

Bank Indonesia membuka layanan pemesanan untuk wilayah Pulau Jawa pada 26 Februari 2026 pukul 08.00. Penukaran berlangsung mulai 28 Februari hingga 15 Maret 2026.

Sementara itu, masyarakat di luar Pulau Jawa dapat melakukan pemesanan mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Periode penukaran tetap berlangsung pada 28 Februari sampai 15 Maret 2026.

Dalam pelaksanaan Cara Tukar Uang BI, masyarakat wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Petugas akan meminta KTP asli dan bukti pemesanan saat proses penukaran. Masyarakat juga harus membawa uang rupiah dalam jumlah pas serta menyusunnya berdasarkan pecahan dan tahun emisi.

READ :  Samsung Galaxy S24 Ultra Harga, Spek & Kelebihan di 2026

Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran dalam satu transaksi. Untuk pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu, masyarakat dapat menukar maksimal 50 lembar per pecahan. Sedangkan pecahan Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu, dan Rp1.000 maksimal 100 lembar per pecahan.

Untuk mengikuti Cara Tukar Uang BI, masyarakat harus mendaftar melalui laman resmi https://pintar.bi.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses situs resmi PINTAR BI.
  2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
  3. Jika sistem menampilkan antrean, pengguna akan masuk ke ruang tunggu.
  4. Pilih lokasi kas keliling.
  5. Tentukan jadwal penukaran.
  6. Isi data diri seperti nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan email.
  7. Masukkan jumlah uang sesuai ketentuan.
  8. Unduh dan simpan bukti pemesanan.
READ :  UMK Kabupaten Bekasi 2026 Terbaru

Masyarakat harus membawa bukti pemesanan saat datang ke lokasi sesuai jadwal yang dipilih.

Dengan mengikuti prosedur Cara Tukar Uang BI secara benar, masyarakat dapat menukar uang baru dengan tertib dan lancar tanpa antre panjang. (Bal/net)

Related posts: