Jakarta, Apokabar.news – Akses penyampaian aspirasi masyarakat dalam reformasi Polri kini semakin terbuka. Komisi Percepatan Reformasi Polri meresmikan kanal komunikasi publik melalui WhatsApp dan surat elektronik sebagai sarana untuk menerima kritik, saran, maupun laporan dari masyarakat secara langsung dan tanpa batas waktu.
Langkah ini sekaligus menjadi implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa reformasi kepolisian harus berlangsung secara transparan serta melibatkan publik yang selama ini berinteraksi langsung dengan institusi Polri. Presiden disebut menolak upaya pembenahan Polri dilakukan secara tertutup.
“Bapak Presiden memberi arahan agar tim ini juga terbuka mendengar aspirasi dari berbagai kalangan. Semua masyarakat punya kepentingan, karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, dan mengayomi rakyat,”jelas Jimly saat memberikan keterangan usai pelantikan anggota komisi pada (07/11/25) lalu.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof. Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa masyarakat kini dapat memanfaatkan layanan WhatsApp 0813-1797-771 yang beroperasi selama 24 jam, sebagai media penyampaian pandangan terkait kebijakan dan kinerja Polri. Adapun masyarakat yang memilih menggunakan surat elektronik dapat mengirimkan pesan ke [email protected].
“Kami mengundang masyarakat luas untuk memberi masukan. Silakan siapa pun yang memiliki pandangan, kritik, rekomendasi, atau pengalaman yang relevan untuk menyampaikannya langsung,”
ujar Jimly dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Melalui kebijakan ini, publik tak lagi dihadapkan pada proses birokrasi panjang saat ingin menyampaikan keluhan atau gagasan. Pemanfaatan teknologi komunikasi yang dekat dengan masyarakat dinilai mempercepat proses penyaringan dan pengelompokan data masukan sehingga memudahkan komisi dalam penyusunan rekomendasi resmi kepada Presiden.
Komisi Percepatan Reformasi Polri beranggotakan sepuluh tokoh dengan latar belakang beragam, termasuk pemerintahan, akademisi, hingga mantan pejabat kepolisian. Mereka antara lain Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.
Dengan komposisi tersebut, komisi ditugaskan mengkaji situasi aktual Polri secara menyeluruh—meliputi kekuatan, kelemahan, serta sektor yang membutuhkan percepatan reformasi. Kajian yang diproyeksikan berlangsung satu bulan ini akan mencakup aspek tata kelola organisasi, sistem penegakan hukum, pelayanan publik, hingga etika dan budaya kerja aparatur kepolisian.
Jimly menegaskan bahwa komisi sangat membutuhkan keterlibatan publik. Kepolisian merupakan institusi yang bekerja untuk kepentingan masyarakat sehingga suara publik menjadi unsur penting dalam pembenahan internal Polri.
Upaya membuka jalur aspirasi langsung ini juga disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan Polri yang lebih responsif dan berpihak pada kepentingan rakyat. Reformasi Polri, sebagaimana ditegaskan komisi, merupakan gerakan bersama yang melibatkan seluruh masyarakat Indonesia.
Kini, melalui nomor WhatsApp 0813-1797-771, pintu aspirasi publik terhadap reformasi Polri telah terbuka lebar selama 24 jam tanpa henti.(*)
