apokabar.news – Awal kemarau 2026 Indonesia mulai menjadi perhatian masyarakat karena peralihan musim memengaruhi aktivitas pertanian, distribusi pangan, hingga ketersediaan air bersih. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan terbaru terkait transisi musim di berbagai wilayah Tanah Air.
BMKG memproyeksikan wilayah selatan memasuki periode kering secara bertahap mulai April 2026. Intensitas hujan menurun sejak akhir Februari dan Maret sebelum kemarau berlangsung penuh.
Wilayah Selatan Masuk Fase Kering Sejak April
BMKG mencatat puncak hujan di Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara berakhir pada Februari hingga Maret. Setelah itu, kawasan tersebut bergerak menuju musim kering.
Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani mengatakan:
“Indonesia kan daerahnya sangat luas. Kalau di daerah yang dimaksud Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, itu berakhir kira-kira nanti di sekitar Februari sampai Maret ya. Nanti bulan April, Mei, Juni, hingga nanti September itu masuk ke musim kemarau.”
Ia menegaskan, periode kemarau berlangsung dari April sampai sekitar September. Selanjutnya, hujan kembali turun pada Oktober.
Wilayah Ekuator Memiliki Pola Berbeda
Sementara itu, daerah dekat garis ekuator menunjukkan pola musim yang berbeda. Wilayah seperti Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Riau mengalami dua kali musim hujan dan dua kali musim kemarau dalam satu tahun.
Teuku menjelaskan:
“Tapi perlu diingat bahwa di daerah ekuator, bagian utaranya ini agak berbeda. Misalnya saya berikan contoh untuk daerah Sumatra ya, untuk Aceh, kemudian Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Dia memiliki kondisi di mana terjadi dua kali musim hujan dan dua kali musim kemarau.”
Saat ini, beberapa wilayah tersebut mulai memasuki fase kering meskipun hujan masih turun secara sporadis. BMKG memprakirakan hujan kembali muncul pada April hingga Juni sebelum periode kering berikutnya berlangsung.
Perbedaan pola ini menunjukkan bahwa faktor geografis dan dinamika atmosfer menentukan waktu peralihan musim di Indonesia. Masyarakat dapat memantau pembaruan resmi melalui situs BMKG di https://www.bmkg.go.id.
(Bal/net)
