Mantan Presiden Jokowi Tanggapi Penyebutan Namanya oleh Yaqut dalam Polemik Kuota Haji

apokabar.news – Mantan Presiden Joko Widodo merespons penyebutan namanya dalam isu dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Ia menegaskan bahwa kebijakan permintaan tambahan kuota tersebut merupakan keputusan Presiden yang kemudian diserahkan pengelolaannya kepada Kementerian Agama.

Dalam keterangannya di Solo, Jumat (30/1), Jokowi menyampaikan bahwa langkah meminta tambahan kuota haji kepada Kerajaan Arab Saudi merupakan kebijakan pemerintah pusat.
“Ya, memang itu kebijakan Presiden. Memang itu arahan dari Presiden,” kata Jokowi.

Menurutnya, setelah kuota tambahan diperoleh, kuota tersebut diserahkan kepada Kementerian Agama untuk dikelola sesuai dengan kewenangan yang dimiliki lembaga tersebut.

Nama Jokowi sebelumnya disebut oleh Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas, dalam sebuah siniar yang tayang di YouTube pada 15 Januari 2026. Dalam siniar tersebut, Yaqut menyebutkan bahwa 20 ribu kuota haji tambahan tahun 2024 diterima langsung oleh Presiden Jokowi, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.

READ :  KPR Syariah vs Konvensional, Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Jangka Panjang?

Menanggapi penyebutan namanya dalam berbagai kasus korupsi yang mencuat selama masa kepemimpinannya, Jokowi menyatakan tidak mempersoalkan hal tersebut. Ia menilai, hal itu tidak terlepas dari posisi Presiden sebagai pemegang kebijakan tertinggi pemerintahan.

“Setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya, karena apapun program kerja menteri pasti dari kebijakan Presiden, pasti dari arahan Presiden, dan juga dari perintah-perintah Presiden,” ujar Jokowi.

Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan program yang dijalankan pemerintah dibuat dengan niat baik. Ia memastikan tidak pernah memberikan arahan kepada menterinya untuk melakukan tindakan korupsi.

“Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi. Enggak ada,” tegasnya. (Bal/net)

READ :  Jamaah Umrah Terancam Tak Bisa Pulang! 58.873 WNI Masih di Tanah Suci