Apokabar.news – Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, otoritas Arab Saudi menetapkan jumlah rakaat salat Tarawih dan Witir yang akan dilaksanakan di Masjidil Haram, Makkah, serta Masjid Nabawi, Madinah. Salat Tarawih dipastikan digelar sebanyak 10 rakaat dan ditutup dengan 3 rakaat salat Witir.
Ketentuan tersebut disampaikan Kepala Badan Urusan Dua Masjid Suci yang menegaskan bahwa pola ibadah malam selama Ramadhan telah dikonfirmasi secara resmi dan akan diterapkan serentak di dua masjid suci. Kebijakan ini kembali menjadi perhatian umat Islam dunia karena menyangkut pelaksanaan ibadah di pusat peradaban Islam.
“Salat Tarawih di Masjidil Haram, Makkah, dan Masjid Nabawi, Madinah, akan terdiri dari 10 rakaat,” demikian pernyataan otoritas pengelola haramain sebagaimana dikutip Muna Bulletin.
Setelah pelaksanaan Tarawih, jamaah akan melanjutkan ibadah dengan 3 rakaat salat Witir sebagai penutup rangkaian salat malam berjamaah. Dengan susunan tersebut, rangkaian ibadah Tarawih menghasilkan lima kali taslim atau salam sebelum ditutup dengan Witir.
Penetapan jumlah rakaat ini disebut sebagai upaya mempertahankan praktik yang telah menjadi tradisi di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Pemerintah Arab Saudi menilai format tersebut mampu menjaga kekhusyukan ibadah sekaligus memberikan kenyamanan bagi jamaah yang jumlahnya terus meningkat setiap Ramadhan.
Selain menjaga kekhidmatan, pola salat yang lebih ringkas dinilai memudahkan pengaturan saf, menjaga ketertiban, serta mengakomodasi kehadiran jamaah dari berbagai negara dengan latar belakang mazhab dan kebiasaan ibadah yang beragam.
Pelaksanaan salat Tarawih di dua masjid suci juga secara konsisten disiarkan ke seluruh dunia. Otoritas setempat biasanya akan merilis jadwal lengkap, termasuk waktu pelaksanaan serta daftar imam yang memimpin salat, mendekati awal Ramadhan.
Sebagai catatan, pada 2025 lalu, salat Tarawih di Masjidil Haram masih dilaksanakan sebanyak 20 rakaat dan ditutup dengan 3 rakaat Witir, sehingga total mencapai 23 rakaat. Seiring waktu, Arab Saudi melakukan penyesuaian dengan mempertimbangkan dinamika jamaah dan kondisi lapangan.
Dengan keputusan ini, pemerintah berharap pelaksanaan ibadah malam Ramadhan di kawasan haramain dapat berlangsung tertib, khusyuk, dan nyaman bagi jutaan jamaah yang hadir. Kejelasan mengenai jumlah rakaat Tarawih dan Witir tersebut juga diharapkan membantu jamaah internasional mempersiapkan diri menyambut Ramadhan 2026.
